JAKARTA: Peristiwa-peristiwa besar dalam lanskap pertarungan hak
kekayaan intelektual global 2012 tampaknya meringkuk dalam soal paten
teknologi yang berkaitan dengan gadget, baik smartphone maupun tablet.
Apple Inc Vs Samsung Electronics Co, dua produsen smartphone terbesar
dunia, masing-masing telah mencetak kemenangan dalam perselisihan paten
yang dilakukan di empat benua.
Hal itu tercatat sejak perusahaan asal California menuduh raksasa elektronik asala Asia telahmengopi perangkat besutan Apple.
Kedua perusahaan bersaing untuk meraih dominasi pasar perangkat ponsel
global yang diperkirakan oleh Yankee Group mencapai nilai pasar US$346
miliar atau setara Rp333,44 triliun tahun ini.
Kematian Steve Jobs pada 5 Oktober 2011 tidak juga menurunkan tensi
perang paten global yang dilancarkan Apple, sekalipun ada kompromi
perusahaan itu dengan HTC Corp pada November 2012.
Juli 2012, Apple dan Samsung terlibat dalam lebih dari 50 tuntutan
hukum di seluruh dunia dengan miliaran dolar nilai ganti rugi. Belum
lagi biaya pengacara paling handal yang masing-masing disewa untuk
membela kepentingannya di pengadilan.
“Apple vs. Samsung” jadi tajuk utama pemberitaan di dunia setelah juri
memberikan hadiah US$1,05 miliar atau lebih dari Rp9 triliun kepada
Apple pada 24 Agustus dengan menyatakan Samsung melanggar enam paten
produsen iPhone itu.
Vonis itu adalah denda dari juri terbesar tahun ini dan yang terbesar keempat pada kasus paten dalam sejarah Negeri Paman Sam.
Padahal, Apple merupakan pelanggan tunggal Samsung terbesar, menyumbang
7,6% dari pendapatan perusahaan Korea Selatan itu pada 2011 yang
mencapai US$109 miliar. Sumbangsihnya diprediksi naik tahun ini.
Di sisi lain, sebuah kelompok 12 Perusahaan termasuk Apple, Google dan
Research In Motion Ltd (RIM) setuju untuk membeli paten dari Eastman
Kodak Co yang bangkrut sekitar US$525 juta pada 20 Desember. Padahal,
beberapa kali Google dan Apple berseteru di meja hijau.
Ribut-ribut para raksasa gadget bukan hanya antara Samsung dan Apple.
Deretan kasus bisa kita jejerkan mulai dari Microsoft hingga RIM yang
akhirnya membuat kesepakatan dengan Nokia soal paten.
Berikut beberapa momen penting selama 2012 terkait perang para para produsen gandget global.
Apple Vs Samsung
Januari
Apple melayangkan gugatan kepada Samsung dengan memberikan bukti berupa
kode desain dan data sertifikat resmi dua produk mereka yang dianggap
ditiru oleh 10 jenis produk ponsel cerdas besutan Samsung.
Februari
Pengadilan Jerman memutuskan Galaxy Tab 10.1N tidak mirip dengan iPad.
Samsung membuat Galaxy Tab 10.1N ini didesain ulang khusus untuk pasar
gadget Jerman dengan mengubah materi dan desain tampilannya.
Maret
Samsung mendaftarkan gugatan baru terhadap Apple. Samsung mengklaim
bahwa 3 paten teknologi miliknya telah digunakan oleh Apple pada iPhone
4S dan iPad 2.
Gugatan ini dikeluarkan beberapa jam sebelum Apple mengadakan acara peluncuran dari iPad 3 atau iPad HD.
April
Negosiasi sempat dicoba dilakukan oleh masing-masing kedua belah pihak.
Para petinggi dari Apple dan Samsung bertemu untuk menemukan jalan
keluar dan mengakhiri perselisihan tersebut. Negosiasi ini berakhir di
tengah jalan.
Juli
Kedua perusahaan memberikan berbagai dokumen berupa foto prototype,
e-mail korespondensi antar-perusahaan, dan transkrip deposisi dari para
saksi ahli yang didatangkan oleh kedua pihak.
Dari kedua berkas dokumen diajukan didapat informasi bahwa isi dokumen
Apple menyatakan bahwa Samsung telah melakukan pelanggaran hak paten dan
meminta mereka untuk membayar ganti rugi terhadap Apple.
Sedangkan berkas dokumen Samsung menyatakan bahwa Apple berusaha untuk
melumpuhkan kompetisi pasar dan berusaha untuk memonopoli penjualan
teknologi gadget dan meraih untung sebesar-besarnya.
Pengadilan ini juga didengar oleh dewan juri berjumlah 10 orang yang
memiliki kewenangan dalam membulatkan suara dan memutuskan siapa yang
akan keluar sebagai pemenang dari pertarungan ini.
Apple mengajukan bukti berupa dokumen milik Samsung yang isinya
menggambarkan evaluasi Samsung terhadap produk dari iPhone. Di dalamnya
terdapat data-data perbandingan antara Galaxy S dengan iPhone yang juga
merekomendasikan agar Galaxy S dibuat dan bekerja lebih ‘mirip’ iPhone
4S.
Pada kasus di Inggris, hakim Colin Birss pada 19 Juli memerintahkan
Apple menerbitkan pemberitahuan pada situs web dan di koran-koran
Inggris yang berisi soal putusan pengadilan bahwa Samsung tidak menyalin
desain iPad.
Birss mengatakan pemberitahuan ini perlu menguraikan putusan di
pengadilan London pada 9 Juli lalu bahwa tablet Galaxy Samsung tidak
melanggar desain terdaftar milik Apple.
Di Australia, seorang hakim pada 23 Juli memerintahkan dua raksasa
pembuat gadget itu menyelsaikan kasus teknologi transmisi nirkabel dalam
mediasi.
Samsung menggugat Apple dengan mengklaim bahwa pembuat iPhone itu yang
melanggar tiga paten yang mencakup transmisi data melalui spektrum
nirkabel 3G. Gugatan itu sebagai tanggapan terhadap klaim Apple bahwa
Samsung mencuri ide-ide desain untuk komputer tablet dan telepon
seluler.
Agustus
Pada 24 Agustus, Apple mendapat kemenangan monumental US$1,05 miliar
setelah juri menemukan bahwa Samsung melanggar enam dari tujuh paten
untuk perangkat mobile.
November
Apple memenangkan larangan penjualan beberapa tablet Galaxy tua dan
smartphone produksi Samsung di Belanda setelah pengadilan mengeluarkan
putusan terkait kasus paten.
Hakim menyatakan produk Galaxy menggunakan versi tertentu dari sistem
operasi Google Android yang melanggar hak paten Apple, berkaitan dengan
cara untuk menavigasi foto dalam galeri.
Pada 27 November Samsung mendapat serangan dari Ericsson AB, pembuat
peralatan jaringan nirkabel terbesar di dunia. Ericsson menggugat
Samsung atas pelanggaran paten karena perusahaan Korsel itu belum
memperpanjang kesepakatan lisensi setelah bertahun-tahun perundingan.
Desember
Samsung menghentikan tuntutan pelarangan penjualan gadget Apple di
benua Eropa. Namun, Samsung hanya menghentikan upaya untuk melarang
pemasaran produk Apple yang dituding melanggar patennya.
Pada 17 Desember Hakim Federal Lucy H. Koh menolak permintaan Apple agar AS melarang penjualan 26 produk perangkat Samsung.
Apple Vs HTC
Pada 11 November, setelah terlibat dalam sengketa selama lebih kurang 2
tahun, HTC Corp dan Apple mengumumkan perdamaian dengan membuat
perjanjian lisensi paten untuk jangka 10 tahun.
HTC akan melakukan pembayaran royalti kepada Apple secara triwulanan
dan janji untuk tidak membuat "kloning" salinan produk Apple sebagai
bagian dari penyelesaian perang paten global mereka. Perusahaan itu
mendapat akses ke beberapa penemuan yang dipatenkan Apple.
Pada mulanya Apple menuding smartphone keluaran HTC melanggar paten
iPhone. Perusahaan Taiwan pun tak tinggal diam, mereka menggugat balik
Apple dengan tuduhan melanggar paten milik S3 Graphics, sebuah
perusahaan yang telah diakuisisi HTC.
Pada 22 November hakim Paul Grewal di California memerintahkan Apple
membuka kesepakatan finansial itu untuk ditunjukkan kepada Samsung
terkait proses di pengadilan.
Google Vs Microsoft
Pada Mei, Microsoft memenangkan putusan Komisi Perdagangan
Internasional AS yang akan memaksa Motorola Mobility Holdings Inc untuk
mengubah perangkat lunak pada beberapa telepon seluler berbasis Android
agar tetap bisa dijual di AS.
November, hakim wilayah Seattle, AS, menyatakan bahwa Google—yang telah
membeli Motorola Mobility untuk meningkatkan amunisi dalam perang paten
global—tidak bisa menggunakan patennya untuk memblokir produk
Microsoft.
Disebutkan bahwa ternyata Motorola Mobility telah melisensi patennya
itu untuk digunakan secara adil dan wajar. Paten itu merupakan sesuatu
yang sangat penting dalam teknologi karena telah digunakan sebagai
standar dalam produk video dan Wi-Fi.
Nokia Vs RIM
21 Desember, Nokia Oyj menyetujui kesepakatan lisensi paten dengan
Research In Motion Ltd, pembuat BlackBerry. Kesepakatan itu mengakhiri
semua sengketa hukum antara kedua perusahaan.
Pembuat ponsel asal Finlandia itu berupaya mendapat pemasukan dari
portofolio paten yang dimiliki setelah penjualan smartphone jatuh.
(ra)
No comments:
Post a Comment