Monday, December 31, 2012

KALEIDOSKOP 2012: HUKUM BISNIS

 
JAKARTA: Peristiwa-peristiwa besar dalam lanskap pertarungan hak kekayaan intelektual global 2012 tampaknya meringkuk dalam soal paten teknologi yang berkaitan dengan gadget, baik smartphone maupun tablet.  
 
Apple Inc Vs Samsung Electronics Co, dua produsen smartphone terbesar dunia, masing-masing telah mencetak kemenangan dalam perselisihan paten yang dilakukan di empat benua. 
 
Hal itu tercatat sejak perusahaan asal California menuduh raksasa elektronik asala Asia telahmengopi perangkat besutan Apple.
 
Kedua perusahaan bersaing untuk meraih dominasi pasar perangkat ponsel global yang diperkirakan oleh Yankee Group mencapai nilai pasar US$346 miliar atau setara Rp333,44 triliun tahun ini.
 
Kematian Steve Jobs pada 5 Oktober 2011 tidak juga menurunkan tensi perang paten global yang dilancarkan Apple, sekalipun ada kompromi perusahaan itu dengan HTC Corp pada November 2012.
 
Juli 2012, Apple dan Samsung terlibat dalam lebih dari 50 tuntutan hukum di seluruh dunia dengan miliaran dolar nilai ganti rugi. Belum lagi biaya pengacara paling handal yang masing-masing disewa untuk membela kepentingannya di pengadilan.
 
“Apple vs. Samsung” jadi tajuk utama pemberitaan di dunia setelah juri memberikan hadiah US$1,05 miliar atau lebih dari Rp9 triliun kepada Apple pada 24 Agustus dengan menyatakan Samsung melanggar enam paten produsen iPhone itu.
 
Vonis itu adalah denda dari juri terbesar tahun ini dan yang terbesar keempat pada kasus paten dalam sejarah Negeri Paman Sam.
 
Padahal, Apple merupakan pelanggan tunggal Samsung terbesar, menyumbang 7,6% dari pendapatan perusahaan Korea Selatan itu pada 2011 yang mencapai US$109 miliar. Sumbangsihnya diprediksi naik tahun ini.
 
Di sisi lain, sebuah kelompok 12 Perusahaan termasuk Apple, Google dan Research In Motion Ltd (RIM) setuju untuk membeli paten dari Eastman Kodak Co yang bangkrut sekitar US$525 juta pada 20 Desember. Padahal, beberapa kali Google dan Apple berseteru di meja hijau.
 
Ribut-ribut para raksasa gadget bukan hanya antara Samsung dan Apple. Deretan kasus bisa kita jejerkan mulai dari Microsoft hingga RIM yang akhirnya membuat kesepakatan dengan Nokia soal paten.
 
Berikut beberapa momen penting selama 2012 terkait perang para para produsen gandget global.
 
Apple Vs Samsung
 
Januari 
 
Apple melayangkan gugatan kepada Samsung dengan memberikan bukti berupa kode desain dan data sertifikat resmi dua produk mereka yang dianggap ditiru oleh 10 jenis produk ponsel cerdas besutan Samsung.
 
Februari 
 
Pengadilan Jerman memutuskan Galaxy Tab 10.1N tidak mirip dengan iPad. Samsung membuat Galaxy Tab 10.1N ini didesain ulang khusus untuk pasar gadget Jerman dengan mengubah materi dan desain tampilannya.
 
Maret 
 
Samsung mendaftarkan gugatan baru terhadap Apple. Samsung mengklaim bahwa 3 paten teknologi miliknya telah digunakan oleh Apple pada iPhone 4S dan iPad 2. 
 
Gugatan ini dikeluarkan beberapa jam sebelum Apple mengadakan acara peluncuran dari iPad 3 atau iPad HD.
 
April 
 
Negosiasi sempat dicoba dilakukan oleh masing-masing kedua belah pihak. Para petinggi dari Apple dan Samsung bertemu untuk menemukan jalan keluar dan mengakhiri perselisihan tersebut. Negosiasi ini berakhir di tengah jalan.
 
Juli 
 
Kedua perusahaan memberikan berbagai dokumen berupa foto prototype, e-mail korespondensi antar-perusahaan, dan transkrip deposisi dari para saksi ahli yang didatangkan oleh kedua pihak.
 
Dari kedua berkas dokumen diajukan didapat informasi bahwa isi dokumen Apple menyatakan bahwa Samsung telah melakukan pelanggaran hak paten dan meminta mereka untuk membayar ganti rugi terhadap Apple.
 
Sedangkan berkas dokumen Samsung menyatakan bahwa Apple berusaha untuk melumpuhkan kompetisi pasar dan berusaha untuk memonopoli penjualan teknologi gadget dan meraih untung sebesar-besarnya.
 
Pengadilan ini juga didengar oleh dewan juri berjumlah 10 orang yang memiliki kewenangan dalam membulatkan suara dan memutuskan siapa yang akan keluar sebagai pemenang dari pertarungan ini.
 
Apple mengajukan bukti berupa dokumen milik Samsung yang isinya menggambarkan evaluasi Samsung terhadap produk dari iPhone. Di dalamnya terdapat data-data perbandingan antara Galaxy S dengan iPhone yang juga merekomendasikan agar Galaxy S dibuat dan bekerja lebih ‘mirip’ iPhone 4S.
 
Pada kasus di Inggris, hakim Colin Birss pada 19 Juli memerintahkan Apple menerbitkan pemberitahuan pada situs web dan di koran-koran Inggris yang berisi soal putusan pengadilan bahwa Samsung tidak menyalin desain iPad.
 
Birss mengatakan pemberitahuan ini perlu menguraikan putusan di pengadilan London pada 9 Juli lalu bahwa tablet Galaxy Samsung tidak melanggar desain terdaftar milik Apple.
 
Di Australia, seorang hakim pada 23 Juli memerintahkan dua raksasa pembuat gadget itu menyelsaikan kasus teknologi transmisi nirkabel dalam mediasi.
 
Samsung menggugat Apple dengan mengklaim bahwa pembuat iPhone itu yang melanggar tiga paten yang mencakup transmisi data melalui spektrum nirkabel 3G. Gugatan itu sebagai tanggapan terhadap klaim Apple bahwa Samsung mencuri ide-ide desain untuk komputer tablet dan telepon seluler.
 
Agustus
 
Pada 24 Agustus, Apple mendapat kemenangan monumental US$1,05 miliar setelah juri menemukan bahwa Samsung  melanggar enam dari tujuh paten untuk perangkat mobile.
 
November
 
Apple memenangkan larangan penjualan beberapa tablet Galaxy tua dan smartphone produksi Samsung di Belanda setelah pengadilan mengeluarkan putusan terkait kasus paten.
 
Hakim menyatakan produk Galaxy menggunakan versi tertentu dari sistem operasi Google Android yang melanggar hak paten Apple, berkaitan dengan cara untuk menavigasi foto dalam galeri.
 
Pada 27 November Samsung mendapat serangan dari Ericsson AB, pembuat peralatan jaringan nirkabel terbesar di dunia. Ericsson menggugat Samsung  atas pelanggaran paten karena perusahaan Korsel itu belum memperpanjang kesepakatan lisensi setelah bertahun-tahun perundingan.
 
Desember
 
Samsung menghentikan tuntutan pelarangan penjualan gadget Apple di benua Eropa. Namun, Samsung hanya menghentikan upaya untuk melarang pemasaran produk Apple yang dituding melanggar patennya. 
 
Pada 17 Desember Hakim Federal Lucy H. Koh menolak permintaan Apple agar AS melarang penjualan 26 produk perangkat Samsung.
 
Apple Vs HTC
 
Pada 11 November, setelah terlibat dalam sengketa selama lebih kurang 2 tahun, HTC Corp dan Apple mengumumkan perdamaian dengan membuat perjanjian lisensi paten untuk jangka 10 tahun.
 
HTC akan melakukan pembayaran royalti kepada Apple secara triwulanan dan janji untuk tidak membuat "kloning" salinan produk Apple sebagai bagian dari penyelesaian perang paten global mereka. Perusahaan itu mendapat akses ke beberapa penemuan yang dipatenkan Apple.
 
Pada mulanya Apple menuding smartphone keluaran HTC melanggar paten iPhone. Perusahaan Taiwan pun tak tinggal diam, mereka menggugat balik Apple dengan tuduhan melanggar paten milik S3 Graphics, sebuah perusahaan yang telah diakuisisi HTC. 
 
Pada 22 November hakim Paul Grewal di California memerintahkan Apple membuka kesepakatan finansial itu untuk ditunjukkan kepada Samsung terkait proses di pengadilan.
 
Google Vs Microsoft
 
Pada Mei, Microsoft memenangkan putusan Komisi Perdagangan Internasional AS yang akan memaksa Motorola Mobility Holdings Inc untuk mengubah perangkat lunak pada beberapa telepon seluler berbasis Android agar tetap bisa dijual di AS.
 
November, hakim wilayah Seattle, AS, menyatakan bahwa Google—yang telah membeli Motorola Mobility untuk meningkatkan amunisi dalam perang paten global—tidak bisa menggunakan patennya untuk memblokir produk Microsoft.
 
Disebutkan bahwa ternyata Motorola Mobility telah melisensi patennya itu untuk digunakan secara adil dan wajar. Paten itu merupakan sesuatu yang sangat penting dalam teknologi karena telah digunakan sebagai standar dalam produk video dan Wi-Fi. 
 
Nokia Vs RIM
 
21 Desember, Nokia Oyj menyetujui kesepakatan lisensi paten dengan Research In Motion Ltd, pembuat BlackBerry. Kesepakatan itu mengakhiri semua sengketa hukum antara kedua perusahaan.
 
Pembuat ponsel asal Finlandia itu berupaya mendapat pemasukan dari portofolio paten yang dimiliki setelah penjualan smartphone jatuh.   (ra)

No comments: