Membuat Crack Software Trial
. baik sobat sobat blogger semua, kali ini saya ingin memberikan
bagaimana sih cara teknik Membuat Crack Software Trial ? nah kali ini ,
inilah yang saya akan bahas, ini saya dapatkan dari gruf fb bukan PC+ ,
semoga ini bermanfaat :
Mengakali
suatu software bajakan menjadi asli adalah suatu yang bisa dibilang
suatu tindakan ilegal, saya disini akan menjelaskan tentang tutorial
cara membuat software trial menjadi full version.
Cara
ini sebenarnya saya tujukan hanya untuk pelajaran semata, dan bukan
untuk mendorong adanya tindakan-tindakan illegal, khususnya dalam
pembajakan software dalam dunia IT.
untuk
mengetahui lebih lanjut tentang membuat crack sederhana untuk
Softwatre berbayar/trial/komersil/shareware, cara ini sangat sederhana,
sehingga mudah dilakukan oleh siapapun, untuk lebih lanjut silahkan
ikuti cara dibawah ini :
1.
Untuk langkah awal, kita bisa mencari terlebih dahulu
software/aplikasi yang sudah full version yang sama dengan software
trial yang ingin kita buat crack nya.
2. Pilih "START" lalu "RUN"
3. Lalu dilangkah ketiga ini kita ketik "REGEDIT" di tempat kosong pada RUN dan Enter/OK. seperti gambar di bawah ini
4.
ketika "registry editor" muncul seperti gambar di bawah ini, silahkan
kita cari terlebih dahulu registry aplikasi yang kita maksud.
5.
Lalu pada langkah kelima ini kita lakukan klik kanan di tempat dimana
folder registry aplikasi/software yang kita mau bikin untuk crack-an
nya, kemudian pilih export, dan setelah itu simpan (terserah mau di
simpen dimana, asal jangan sampai lupa naruhnya) untuk lebih jelasnya
silahkan lihat gambar dibawah ini.
6.
Lalu setelah kita simpen folder registry tadi yang sudah mengandung
crack nya, kita buka registry editor di tempat dimana software atau
aplikasi yang masih trial tersebut.
7. Lalu pilih file dan pilih import kemudian gunakan registry yang tadi telah kita simpan
8.
Dilangkah terakhir ini kita bisa lakukan restart pada komputer kita,
dan setelah komputer menyala lagi maka software yang tadi nya TRIAL
akan menjadi FULL dan REGISTRY yang tadi kita buat bisa kita gunakan
kembali pada software yang sama.
PERINGATAN : INI HANYA UNTUK PENGETAHUAN DAN BUKAN UNTUK PEMBAJAKAN SOFTWARE
No comments:
Post a Comment